Tabungan

Tabungan

Simpanan terjamin LPS sampai dengan Rp 2 Milyar per Nasabah dengan tingkat suku bunga maksimal 6.00%

 

SYARAT UMUM TABUNGANKU
  • Nama produk tabungan adalah Tabungan Tabunganku yang merupakan produk Tabungan PT. BPR Artha Nugraha.
  • Yang berhak menjadi penabung adalah masyarakat WNI (Warga Negara Indonesia) secara perorangan.
  • Sebagai bukti tabungan, bank akan menerbitkan buku tabungan atas nama penabung.
  • Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dengan saldo yang tercatat pada pembukuan BPR, maka saldo yang dianggap benar adalah yang tercatat dalam pembukuan BPR.
  • Segala bentuk penyalahgunaan dalam bentuk apapun termasuk hilangnya buku tabungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penabung. Dan apabila buku tabungan hilang, maka penabung harus segera melaporkan kepada BPR.
  • Penabung wajib menyerahkan fotocopy bukti identitas diri dan mengisi dengan baik dan benar aplikasi pembukaan rekening yang disediakan oleh BPR serta menandatangani aplikasi pembukaan rekening yang telah diisi.
SYARAT PENYETORAN & PENARIKAN
  • Penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan setiap hari kerja pada waktu jam kas buka sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Manajemen.
  • Setoran pertama Tabungan Tabunganku sekurang kurangnya Rp 10.000,- dan setoran selanjutnya sekurang kurangnya Rp 5.000,-.
  • Saldo yang tersisa pada setiap penarikan untuk Tabungan Tabunganku Rp 10.000,- .
  • Setiap penarikan tabungan penabung wajib menunjukkan buku tabungan. Penarikan yang dilakukan bukan oleh penabung wajib dilengkapi dengan Surat Kuasa bermaterai cukup dilengkapi dengan fotocopy identitas penabung dan penarik, sedangkan aslinya ditunjukkan kepada petugas BPR.
  • Apabila pada slip penarikan berbeda dengan yang tercantum pada buku tabungan dan contoh tanda tangan yang tersimpan di BPR, maka petugas BPR berhak untuk meminta kartu identitas asli dan menahan buku tabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
MANFAAT TABUNGAN TABUNGAKU
  • Sebagai sarana menyimpan uang dengan aman.
  • Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat.
  • Sebagai sarana untuk investasi.
  • Mendapatkan keuntungan (Bunga).
RESIKO DAN BIAYA TABUNGAN TABUNGANKU
  • Apabila dalam jangka waktu 6 (enam) bulan berturut turut tidak ada mutasi dan saldo dibawah saldo minimal maka rekening akan ditutup oleh BPR.
  • Apabila rekening tabungan ditutup, maka penabung dikenakan biaya penutupan rekening yang besarnya ditentukan oleh BPR dan diumumkan di papan pengumuman.
  • Terhadap rekening tabungan setiap bulan dikenakan biaya administrasi pengelolaan rekening yang besarkan ditetapkan oleh BPR dan diumumkan di papan pengumuman.
PERHITUNGAN BUNGA
  • Bunga dihitung atas dasar saldo harian dan langsung dikreditkan/ditambahkan ke saldo penabung pada awal bulan berikutnya
  • Jumlah hari yang digunakan untuk menghitung besarnya bunga adalah 365 hari dalam 1 (satu) tahun.
  • Besarnya suku bunga Tabungan Tabunganku ditentukan oleh BPR sesuai dengan kondisi pasar.
  • Apabila terjadi perubahan suku bunga Tabungan Tabunganku akan diumumkan di papan pengumuman.
Simpanan terjamin LPS sampai dengan Rp 2 Milyar per Nasabah dengan tingkat suku bunga maksimal 6.00%

 

SYARAT UMUM TABUNGAN TAMASYA
  • Nama produk tabungan adalah Tabungan Masyarakat Desa atau disingkat Tabungan Tamasya yang merupakan produk Tabungan PT. BPR Artha Nugraha.
  • Yang berhak menjadi penabung adalah WNI (Warga Negara Indonesia) secara perorangan, Yayasan, dan Perusahaan yang didirikan di Indonesia.
  • Sebagai bukti tabungan, bank akan menerbitkan buku tabungan atas nama penabung.
  • Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dengan saldo yang tercatat pada pembukuan BPR, maka saldo yang dianggap benar adalah yang tercatat dalam pembukuan BPR.
  • Segala bentuk penyalahgunaan dalam bentuk apapun termasuk hilangnya buku tabungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penabung. Dan apabila buku tabungan hilang, maka penabung harus segera melaporkan kepada BPR.
  • Penabung wajib menyerahkan fotocopy bukti identitas diri dan mengisi dengan baik dan benar aplikasi pembukaan rekening yang disediakan oleh BPR serta menandatangani aplikasi pembukaan rekening yang telah diisi.
SYARAT PENYETORAN & PENARIKAN
  • Penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan setiap hari kerja pada waktu jam kas buka sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Manajemen.
  • Setoran pertama untuk Tabungan Tamasya sekurang kurang nya Rp 20.000,- sedangkan untuk setoran selanjutnya sekurang kurangnya Rp 5.000,-,
  • Saldo yang tersisa pada setiap penarikan untuk Tabungan Tamasya sekurang kurangnya Rp 20.000,- .
  • Setiap penarikan tabungan penabung wajib menunjukkan buku tabungan. Penarikan yang dilakukan bukan oleh penabung wajib dilengkapi dengan Surat Kuasa bermaterai cukup dilengkapi dengan fotocopy identitas penabung dan penarik, sedangkan aslinya ditunjukkan kepada petugas BPR.
  • Apabila pada slip penarikan berbeda dengan yang tercantum pada buku tabungan dan contoh tanda tangan yang tersimpan di BPR, maka petugas BPR berhak untuk meminta kartu identitas asli dan menahan buku tabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
MANFAAT TABUNGAN TAMASYA
  • Sebagai sarana menyimpan uang dengan aman.
  • Sebagai sarana untuk investasi.
  • Mendapatkan keuntungan (Bunga).
RESIKO DAN BIAYA TABUNGAN TAMASYA
  • Apabila dalam jangka waktu 6 (enam) bulan berturut turut tidak ada mutasi dan saldo dibawah saldo minimal maka rekening akan ditutup oleh BPR.
  • Apabila rekening tabungan ditutup, maka penabung dikenakan biaya penutupan rekening yang besarnya ditentukan oleh BPR dan akan diumumkan di papan pengumuman.
  • Terhadap rekening tabungan setiap bulan dikenakan biaya administrasi pengelolaan rekening yang besarkan ditetapkan oleh BPR dan diumumkan di papan pengumuman.
PERHITUNGAN BUNGA
  • Bunga dihitung atas dasar saldo harian dan langsung dikreditkan/ditambahkan ke saldo penabung pada awal bulan berikutnya dan jumlah hari yang digunakan untuk menghitung besarnya bunga adalah 365 hari dalam 1 (satu) tahun.
  • Besarnya suku bunga Tabungan Tamasya ditentukan oleh BPR sesuai dengan kondisi pasar.
  • Apabila terjadi perubahan suku bunga Tabungan Tamasya akan diumumkan di papan pengumuman.

Statistik




BPR Artha Nugraha © 2026. All Rights Reserved.

This will close in 60 seconds

This will close in 60 seconds

This will close in 60 seconds

This will close in 60 seconds

Kirim Pesan
1
Halo, apa kabar? Saya akan membantu Anda
BPR Artha Nugraha
Halo, apa kabar? Saya akan membantu Anda seputar informasi umum produk dan promo